Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPR Aceh atau DPRA) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah di Aceh.  DPRA beranggotakan 81 orang yang dipilih melalui pemilihan umum. Pimpinan DPRA dari Partai Aceh (PA) dan 3 Wakil Ketua berasal dari Partai Golkar, PKB dan Nasdem.

Daftar Anggota DPRA mewakili 23 kabupaten/kota untuk periode 2024-2029 dari Dapil 1 sampai dengan Dapil 10

Dapil 1 (Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang)

Nazaruddin (Partai Aceh)

Hasballah (Partai Aceh)

Munawar AR alias Ngoh Wan (PKB)

Ansari Muhammad (Golkar)

Iskandar Ali (PAN)

Abdurrahman Ahmad (Gerindra)

Tati Meutia Asmara (PKS)

Heri Julius (NasDem)

Arif Fadillah (Partai Demokrat)

Ilmiza Sa’aduddin Djamal (PPP)

Eddi Sadikin (PDA)

Dapil 2 (Pidie dan Pidie Jaya)

Aiyub Abbas (Partai Aceh)

Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)

Khalid (Golkar)

Hery Ahmadi (PKB)

Khairil Syahrial (Gerindra)

Tgk Rasyidin Ahmad (PAS Aceh)

Syahrul Nurfa (NasDem)

Dalimi (Partai Demokrat)

Ihsanuddin (PPP)

Dapil 3 (Bireuen)

Zulfadli (Partai Aceh)

Rusyidi Mukhtar (Partai Aceh)

Muhammad Ikhbal (PKB)

Ilham Akbar ST (Golkar)

Tgk Nurdin M Judon (PAS Aceh)

Ir Saifuddin Muhammad (Nasdem)

Amiruddin Idris (PPP)

Dapil 4 (Bener Meriah dan Aceh Tengah)

Diana Putri Amelia (Golkar)

Salihin (PKB)

Salwani (PDIP)

Taufik (Gerindra)

Rahmuddin (Partai Aceh)

Sutarmi (NasDem)

Dapil 5 (Aceh Utara dan Lhokseumawe)

Ismail A Jalil alias Ayahwa (Partai Aceh)

Saiful Bahri alias Pon Yaya (Partai Aceh)

Tgk Muharuddin (Partai Aceh)

Sarjani alias Imum Jon (Partai Aceh)

Muhammad Raji Firdana (NasDem)

Teuku Zulfadli alias Waled Landeng (PAS Aceh)

M Natsir alias Memet (Golkar)

Armiyadi (PKS)

Syarifah Nurul Carissa (PNA)

Sofyan Pute (PAN)

Tantawi (Partai Demokrat)

Dapil 6 (Aceh Timur)

Iskandar Usman Al-Farlaky (Partai Aceh)

Aisyah Ismail (Partai Aceh)

Azhari M Nur alias Haji Maop (Partai Aceh)

Martini (NasDem)

Mawardi Nur (Gerindra)

Iskandar (PKB)

Dapil 7 (Langsa dan Aceh Tamiang)

Zakiruddin (Partai Aceh)

Irfansyah (Partai Aceh)

Muhammad Rizky (Golkar)

Raja Lukman Zia Ulhaq (PAN)

Edy Asaruddin (Gerindra)

Syamsuri (NasDem)

Nora Idah Nita (Partai Demokrat)

Dapil 8 (Aceh Tenggara dan Gayo Lues)

Ali Basrah (Golkar)

Rijaluddin (PKB)

Yahdi Hasan (Partai Aceh)

Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)

M Hatta Bulkaini (NasDem)

Dapil 9 (Abdya, Aceh Selatan, Aceh Singkil dan Subulussalam)

T Heri Suhadi alias Abu Heri (Partai Aceh)

Safaruddin (Gerindra)

Zamzami (NasDem)

Dony Arega Rajes (PKB)

Muhammad Iqbal (Golkar)

Romi Syah Putra (Partai Demokrat)

Usman IA (PKS)

Tgk At Tarmizi Hamid (PPP)

Irpannusir (PAN)

Dapil 10 (Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya dan Simeulue)

Tarmizi (Partai Aceh)

Hendri Muliana (Partai Aceh)

Tgk Mawardi Basyah (PPP)

Musdi Fauzi (PKB)

Edi Kamal (Partai Demokrat)

Ihya Ulumuddin (PKS)

Fuadri (PAN)

TR Keumangan (Golkar)

Nurchalis (NasDem)

DPRA memiliki tugas dan wewenang:

  • Membentuk Qanun Aceh yang dibahas dengan Gubernur untuk mendapat persetujuan bersama
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Aceh dan peraturan perundang-undangan lain
  • Melaksanakan pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh dalam melaksanakan program pembangunan Aceh, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta penanaman modal dan kerja sama internasional
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri
  • Memberitahukan kepada Gubernur dan Komisi Independen Pemilihan tentang akan berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur
  • Memilih Wakil Gubernur dalam hal terjadinya kekosongan jabatan Wakil Gubernur
  • Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh
  • Memberikan pertimbangan terhadap rencana kerja sama internasional yang dibuat oleh Pemerintah yang berkaitan langsung dengan Aceh
  • Memberikan pertimbangan terhadap rencana bidang legislasi Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh
  • Memberikan persetujuan terhadap rencana kerja sama antar daerah dan/atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan daerah
  • Meminta laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk penilaian kinerja pemerintahan
  • Mengusulkan pembentukan KIP Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan
  • Melakukan pengawasan dan meminta laporan kegiatan dan penggunaan anggaran kepada KIP Aceh dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur

Website DPR Aceh https://dpra.acehprov.go.id/

Scroll to Top