Banda Aceh — Memperingati dua dekade perdamaian Aceh, Tgk. Zakaria M. Yacob—yang akrab disapa Bang Jack Libya dan kini menjabat sebagai Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat—menekankan bahwa momentum ini tidak hanya untuk disyukuri, tetapi juga harus dijaga dan dirawat dengan sungguh-sungguh.
“Damai Aceh sudah berjalan 20 tahun, ini bukan waktu yang sebentar. Kita harus syukuri, tapi juga kita rawat. Jangan sampai kita lengah, karena menjaga damai itu butuh komitmen bersama,” ujar Bang Jack dalam pernyataan yang disampaikannya di Banda Aceh .
Bang Jack juga mengingatkan Pemerintah Republik Indonesia akan kewajiban moral dan politik untuk sepenuhnya menghormati isi Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Menurutnya, kepatuhan terhadap naskah perjanjian ini menjadi fondasi abadi bagi perdamaian sekaligus menjaga reputasi RI di panggung global .

Perjanjian damai itu sendiri ditandatangani pada 15 Agustus 2005, berujung pada berakhirnya konflik bersenjata lebih dari tiga dekade antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), di mediasi oleh mantan Presiden Finlandia Martti Ahtisaari .
Bang Jack menggambarkan proses transisi dari masa konflik menuju perdamaian bukan perkara mudah. “Kita dulu berjuang dengan senjata, sekarang senjata kita adalah pikiran, kebersamaan, dan keikhlasan untuk rakyat. Itu jauh lebih berat, tapi hasilnya akan jauh lebih bermakna,” tegasnya .
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa—mulai dari pemerintah, masyarakat sipil, hingga generasi muda—untuk terus aktif memperkuat rasa damai dalam kehidupan sehari-hari. “Jangan biarkan damai ini hanya jadi cerita masa lalu. Harus kita hidupkan dalam perilaku sehari-hari, di kampung, di kota, di pemerintahan, dan di tengah masyarakat,” pesannya .
Menurutnya, dua dekade kedamaian bukan hanya sekadar angka perayaan, tetapi simbol keberhasilan masyarakat Aceh melewati masa sulit. “Kita sudah pernah melewati masa paling sulit. Jangan biarkan generasi berikut kembali ke titik itu. Damai ini amanah, dan amanah itu harus kita jaga,” pungkas Jubir KPA Bang Jack .
Komite Peralihan Aceh (KPA) adalah organisasi resmi yang dibentuk sebagai bagian dari proses damai Aceh pada 2005. KPA berfungsi sebagai wadah transisi bagi mantan kombatan GAM untuk mendukung reintegrasi, implementasi MoU Helsinki, serta pembangunan Aceh melalui jalur damai dan demokratis.